hermione
TUGAS MATA KULIAH ENGLISH
created by: Bryan Marojahan Hutauruk
edit and posting by: Hermin Hermione


A.    Pro Kontra Hukuman Mati
Hukuman mati telah menjadi perdebatan sejak lama tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Hukuman mati dianggap perlu dilaksanakan kepada pelaku kejahatan dengan tujuan untuk memberikan efek jera baik bagi dirinya maupun orang-orang yang akan melakukan kejahatan, misalnya pelaku pembunuhan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyetujui penerapan hukuman mati bagi terpidana korupsi dan penyuapan. Hakim harus berani menerapkan hukuman itu untuk membuat efek jera para pelakunya (_____, 2010). Melalui mekanisme hukuman mati, Korupsi di China menurun drastis, dan China menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia yang diakui dan disegani oleh negara-negara barat (Nurcahyo, 2013). Kelompok kontra yang menentang hukuman mati menyatakan bahwa hukuman mati harus dihapuskan karena terbukti tidak mampu memberikan efek jera bagi pelakunya. Hal tersebut sesuai yang disampaikan oleh Jeffrey A. Fagan. Professor of Law and Public Health dari Columbia Law School, beliau berpendapat bahwa tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan hukuman mati menimbulkan efek jera terhadap pelaku contohnya kejahatan narkotika (Ananda, 2013).

B.     Praktek Hukuman Mati di Berbagai Negara
Terlepas dari pro kontra praktek hukuman mati untuk terdakwa kejahatan, pada kenyataannya masih banyak negara di dunia ini yang masih menerapkan praktek hukuman mati baik. Berdasarkan data Amnesty International dan Hands Off Cain (September 2007), terdapat 55 negara di dunia yang masih menerapkan praktek hukuman mati. Negara-negara tersebut diantaranya, yaitu Cina, Indonesia, Irak, Jepang, Arab Saudi, Malaysia, Amerika Serikat (Badan Pekerja KontraS, 2007).
Cara-cara eksekusi hukuman mati terus mengalami perubahan dari masa ke masa. John Laurence dalam A History of Capital Punishment (1960) menulis, pada abad ketujuh Sebelum Masehi (SM), eksekusi hukuman mati dilakukan dengan cara yang sangat kejam, seperti disalib, ditenggelamkan di laut, dibakar hidup-hidup, dilempari batu sampai meninggal (hukum rajam), ditombak, dan dimasukkan ke dalam karung berisi anjing, ayam jago, ular berbisa, serta beruk. Pada zaman sekarang, hukum mati seperti itu sudah tidak diterapkan lagi. Hukum mati yang masih dilakukan oleh beberapa negara di dunia ini, yaitu hukum pancung, gantung, suntik mati, kursi listrik, rajam, tembak (Nug, 2014).
China adalah negara komunis dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, dengan populasi melebihi 1,3 miliar jiwa. Korupsi adalah ancaman terbesar China. Kegagalan membendung korupsi dapat menyebabkan keruntuhan negara China. Oleh sebab itu, untuk menjaga keutuhan negara perlu dilakukan upaya-upaya terbaik dalam pemberantasan korupsi. Komitmen pemerintah China untuk memberantas korupsi sudah dimulai sejak masa Zhu Rongji (1998-2003). Perdana Menteri Zhu Rongji menyatakan pernyataan seperti berikut: ”To eradicate CORRUPTION, I've prepared 100 coffins. 99 for corrupt officials and one for myself, if I do the same.Yang berarti “Untuk memberantas KORUPSI, aku sudah menyiapkan 100 peti mati. 99 untuk pejabat yang korup dan satu untuk diri saya sendiri, jika saya melakukan hal yang sama” (Nurcahyo, 2013). Pemerintah Cina akan menghukum mati dengan cara gantung pejabat pemerintahan yang terbukti melakukan korupsi.
Indonesia termasuk negara yang cukup tinggi menerapkan hukuman mati setelah Cina, Kongo, Arab Saudi, dan Iran. Imparsial mencatat, di Indonesia saat ini terdapat 62 orang terpidana yang sudah dieksekusi, sedang menunggu eksekusi dan dalam proses hukum, terdiri dari 49 laki-laki dan 13 perempuan (Nug, 2014). Jenis hukuman mati di Indonesia yaitu hukuman tembak. Alkaf (2008) menjelaskan bahwa hukuman mati di Indonesia sudah ada di jaman Belanda dengan cara di gantung, namun setelah Jepang datang, cara pidana mati berubah menjadi hukum tembak ala militer. Hukum mati cara tembak ini diteruskan pemerintah Indonesia sampai saat ini. Hukuman mati di Indonesia diatur dalam UU No 2/Pnps/1964. Mekanisme hukuman mati dengan cara tembak di Indonesia adalah terdakwa akan ditembak oleh satu tim regu tembak yang terdiri dari 14 orang. Terdakwa berhak memilih apakah ia hendak ditutup matanya atau tidak. Terdakwa juga bisa menjalani hukuman dengan posisi berdiri, duduk atau berlutut, tergantung kebutuhan. Regu penembak akan menembak tepat di jantung terdakwa dengan jarak tembak minimal 5 meter dan maksimal 10 meter.
Berbeda dengan Indonesia, Amerika Serikat tidak menggunakan hukuman tembak. Terdapat 2 jenis hukuman mati di Amerika Serikat yaitu kursi listrik dan suntik mati. Terdakwa mati dapat memilih jenis hukuman mati apa yang akan dilakukannya. Apakah itu melalui kursi listrik atau suntik racun. Administrator penjara di Virgina Clyde Aderman mengatakan ia pernah menyaksikan terdakwa mati yang memilih kursi listrik. "Saat itu adalah pemandangan yang memilukan." Dari keseluruhan eksekusi mayoritas terdakwa memilih jarum maut dari pada kejutan listrik (Ton, 2005).
Suntik mati pertama kali digunakan pada tahun 1977 di Oklahoma, AS. Cara ini ditempuh sebagai alternatif dari hukuman mati yang lebih manusiawi karena sebelumnya pengadilan selalu menggunakan kursi listrik.
Anna (2005) menjelaskan bahwa  hukuman mati yang dilakukan di AS saat ini masih menggunakan suntikan tiga obat untuk mendapatkan efek anestesi yang singkat yang disebut thiopental, pelumpuh otak yang disebut pencuroniumbromide, dan senyawa potasium klorida untuk menghentikan detak jantung. Namun, seringkali tindakan suntik mati tidak berjalan efisien. Beberapa terpidana mati harus meregang nyawa selama beberapa menit sebelum ajal menjemput. Beberapa lagi terlihat sangat kesakitan. 
Baru-baru ini, Amerika Serikat mengganti zat yang digunakan untuk suntik mati yaitu zat yang sama dengan obat bius (Thiopental sodium) namun dengan dosis yang tinggi. Dengan zat ini, terdakwa tidak akan merasakan sakit, namun bedanya dia tidak akan bangun lagi (mati).
Terdapat beberapa jenis hukuman mati di Arab Saudi, seperti pancung, gantung dan rajam. Jenis hukuman di Arab Saudi mengacu hukum yang terdapat dalam Al Qur’an, misalnya pelaku pencurian akan dipotong tangannya, pelaku pembunuhan akan dihukum mati.
Hukum pancung di Arab Saudi dianggap lebih manusiawi karena terdakwa akan dipenggal kepala dari tubuhnya dengan menggunakan sebilah pedang yang sangat tajam hanya saja otot dan tulang leher sangat kuat, sering kali kepala tidak langsung putus dengan sekali tebasan pedang. Hukuman pancung mungkin akan lebih baik jika hanya sekali tebas, namun lebih menyiksa apabila terdakwa tidak langsung meninggal.
Bagaimana dengan jenis hukuman mati di Malaysia? Jenis hukuman mati di Malaysia hampir sama dengan di Arab Saudi yaitu hukum gantung dan rajam. Rajam adalah hukuman melempari penzina dengan batu sampai mati. Proses hukum ini adalah para penzina ditanam berdiri di dalam tanah sampai dadanya, lalu dilempari batu hingga mati.
Setiap negara memiliki peraturan sendiri terhadap mekanisme hukuman mati terhadap warga negaranya, misalnya Amerika Serikat mengijinkan terdakwa hukuman mati untuk memilih jenis hukuman mati apa yang akan dilaluinya, apakah duduk di kursi listrik ataukah suntik mati.
Sedangkan di Arab Saudi, pemilihan jenis hukuman mati untuk terdakwa diserahkan kepada keluarga korban yaitu hukuman pancung, gantung, atau rajam. Hukuman mati yang sering dilakukan di Arab Saudi yaitu hukuman pancung.
Berbeda dengan Amerika Serikat dan Arab Saudi, di Indonesia terdakwa hukuman mati tidak dapat memilih jenis hukuman mati apa yang akan mereka lalui. Hal ini disebabkan karena jenis hukuman mati di Indonesia hanya satu yaitu hukum tembak.
C.     Terdakwa tidak bisa Memilih Jenis Hukuman Mati yang akan dilaluinya
Berdasarkan fenomena tersebut, kami tidak menyetujui apabila terdakwa hukuman mati dapat memilih jenis hukuman mati apa yang akan dilaluinya. Akan lebih baik apabila hukuman mati sudah ditentukan oleh pemerintah dalam Undang-Undang dan ketentuan yang jelas.
Ada beberapa alasan mengapa kami tidak meyetujui hal tersebut:
1.         Terdakwa hukuman mati telah terbukti melakukan suatu tindak kejahatan misalnya pembunuhan. Mereka tidak memiliki hak untuk memilih cara mati mereka seperti halnya mereka tidak memberikan pilihan bagaimana cara mati korban yang dibunuhnya. Menjadi sangat tidak adil apabila mereka seenaknya membunuh korbannya dengan cara sadis, namun dia sendiri dapat memilih jenis hukumannya matinya. Jadi seharusnya pemerintah dan Undang-Undang yang memutuskan mereka akan dihukum mati dengan cara seperti apa.
2.         Kami percaya bahwa hukuman mati yang dipilih pemerintah merupakan hukuman mati terbaik yang tidak menyiksa terdakwa. Seperti halnya yang disampaikan oleh Alkaf (2008):
Pemerintah sudah mengupayakan terjadinya pelaksanaan hukuman mati yang wajar dan tidak menyiksa. Aparat pelaksananya pun sudah jelas dan netral.”
Pemerintah menyiapkan para eksekutor terbaik yaitu tim penembak jitu yang akan menembak tepat sasaran di jantung terdakwa sehingga terdakwa akan langsung mati tanpa mersakan kesakitan terlebih dahulu. Begitu halnya dengan suntik mati, terdakwa tidak akan merasakan sakit sedikit pun.
Bagi para eksekutor, mengeksekusi terdakwa mati adalah pekerjaan berat karena sesungguhnya hidup dan mati seseorang adalah hak Tuhan. Jika bisa tidak mengeksekusi, maka dia tidak akan melakukan eksekusi. Sebagai manusia tentu para eksekutor tidak mau menyiksa terdakwa tersebut sehingga dalam melakukan proses eksekusi, dia akan melakukan dengan cepat dan tepat. Apapun caranya hukuman mati, para terdakwa mati tetap akan mati juga. Kita tidak pernah/bisa memilih ke Tuhan dengan cara apa kita mati.
Pemerintah Amerika serikat juga mengupayakan hukuman mati yang tidak menyiksa, terbukti pada Desember 2006, Gubernur Florida-Amerika Serikat Jab Bush menunda semua eksekusi sampai bisa dibuktikan metode suntik mati benar-benar ‘manusiawi’ (Badan Pekerja KontraS, 2007).

3.         Alasan ketiga adalah untuk meminimalisir kontroversi di masyarakat. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat demokrasi, semua warga dapat menyalurkan suaranya dengan bebas melalui demonstrasi, maka apabila terjadi fenomena yang tidak biasa di masyarakat akan terjadi banyak kontroversi, sehingga lebih baik aturan hukuman mati diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang yang jelas, sehingga semua terdakwa hukuman mati mendapatkan hukuman yang sama (adil).
4.         Alasan keempat adalah untuk menghindari tawar menawar. Tawar menawar adalah sifat manusia. Tawar menawar adalah salah satu interaksi sosial, manusia akan melakukan tawar menawar jika keadannya memungkinkan (Alfin, 2010). Apabila sudah diberikan kesempatan untuk memilih jenis hukuman matinya, maka terdapat kemungkinan dia akan menawar untuk keringanan hukumanannya menjadi bukan hukuman mati. Jika hukum bisa ditawar, maka orang-orang kaya akan senang. Mereka akan membeli keputusan hakim untuk hukuman ringan atas kejahatan beratnya. Maka dari itu, lebih baik hukuman mati ditetapkan oleh pemerintah dalam Undang-Undang yang jelas.

D.    Penutup
Apapun caranya hukuman mati, para terdakwa mati tetap akan mati juga. Kita tidak pernah/bisa memilih ke Tuhan dengan cara apa kita mati.
DAFTAR PUSTAKA

_____. 2010. Hukuman Mati bagi Koruptor; Contohlah Latvia dan China. (Online), (http://antikorupsi.org/en/content/hukuman-mati-bagi-koruptor-contohlah-latvia-dan-china), diakses pada tanggal 9 April 2014.

Alfin, Achmad. 2010. Media Belajar Sosiologi. (Online), (http://alfinnitihardjo.ohlog.com/interaksi-sosial.oh112676.html), 26 September 2010, diakses pada tanggal 8 April 2014.
Alkaf, Yasir. 2008.     Teknis Hukuman Mati di Indonesia. (Online), (http://yasiralkaf.wordpress.com/2008/10/31/teknis-hukuman-mati-di-indonesia/), 31 Oktober 2008, diakses pada tanggal 8 April 2014.
Anna. 2009. Cara Baru untuk Mati. (Online), (http://kesehatan.kompas.com/read/2009/12/12/11173356%20/cara.baru.untuk.mati), 12 Desember 2009, Diakses pada tanggal 8 April 2014.
Badan Pekerja KontraS. 2007. Praktek Hukuman Mati Di Indonesia. (Online), (http://www.kontras.org/hmati/data/Working%20Paper_Hukuman_Mati_di_Indonesia.pdf), 9 Oktober 2007, diakses pada tanggal 9 April 2014.
Dwi Pragasa Ananda. 2013. Pro Kontra Hukuman Mati (Bahan Debat Fakultas Hukum), (Online), (http://tugasngampus.blogspot.com/2013/03/pro-dan-kontra-hukuman-mati-bahan-debat.html), Maret 2013, diakses pada tanggal 9 April 2014.
Nug. 2014. Hukuman Mati dan Keadilan Rakyat. (Online), (http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=1409&coid=3&caid=21&gid=1), 6 Januari 2014, diakses pada tanggal 10 April 2014.
Nurcahyo, B.D. 2013. Pemberantasan Korupsi di China dan Kemungkinan Penerapannya di Indonesia. (Online), (http://bdwinurcahyo.blogspot.com/2013/08/pemberantasan-korupsi-di-china-dan.html), 26  Agustus 2013, diakses pada tanggal 10 April 2014.
Ton. 2005. Robin Lovitt Eksekusi Mati ke-1000 Pilih Suntik Racun dari pada Kursi Listrik. (Online), (http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/12/1/m5.htm), 1 Desember 2005, diakses pada tanggal 8 April 2014.

hermione
ENGLISH SUBJECTS TASK
Created by: Bryan Marojahan Hutauruk
edited by: Hermin Hermione

INTRODUCTION
          
The death penalty has been debated for a long time not only in Indonesia but also in the world. The death penalty is considered to be implemented to perpetrators with the aim to provide a deterrent effect both for themselves and for the people who will commit crimes, for example is murderer. Minister of Justice and Human Rights Patrialis approved the implementation of the death penalty for convicted corruption and bribery. Judges should dare apply the penalty to make the deterrent effect of the perpetrators (_____, 2010). Through the mechanism of the death penalty, Corruption in China dropped dramatically, and China is becoming one of the world's economic powers are recognized and respected by the western countries (Nurcahyo, 2013). Counter group that opposes the death penalty state that the death penalty should be abolished because it proved unable to provide a deterrent effect for the culprit. It is in accordance submitted by Jeffrey A. Fagan. Professor of Law and Public Health from Columbia Law School, he argues that there is no scientific evidence that states the death penalty a deterrent effect against perpetrators of crimes eg narcotics (Ananda, 2013).
Regardless of the pros and cons of death penalty practice for the accused crime, in reality there are many countries in the world that still apply the death penalty practice. Based on data from Amnesty International and Hands Off Cain (September 2007), there are 55 countries in the world that still apply the death penalty practice. These countries include, namely China, Indonesia, Iraq, Japan, Saudi Arabia, Malaysia, United States (Badan Pekerja KontraS, 2007).
The way of death penalty continues to change from time to time. John Laurence in A History of Capital Punishment (1960) writes, in the seventh century BCE (BCE), executions were carried out in a very cruel, as crucified, drowned in the sea, burned alive, stoned to death (law stoning), impaled, and put in a bag of dog, a rooster, a viper, and monkey. In the current era, such as the death penalty is no longer applied. Legal death is still done by some countries in the world, the law of beheading, hanging, lethal injection, electrocution, stoning, firing (Nug, 2014).
China is a communist country with the largest population in the world, with a population of over 1.3 billion people. Corruption is the biggest threat to China. Failure to stem corruption can cause the collapse of Chinese state. Therefore, to maintain the integrity of the state needs to do the best efforts in combating corruption. Chinese government's commitment to combating corruption has been started since the time of Zhu Rongji (1998-2003). Prime Minister Zhu Rongji expressed as the following statement: "To eradicate CORRUPTION, I've prepared 100 coffins. 99 for the corrupt Officials and one for myself, if I do the same.” (Nurcahyo, 2013). The Chinese government will be put to death by hanging that government officials found guilty of corruption.
Indonesia is among countries that apply the death penalty fairly high after China, Congo, Saudi Arabia, and Iran. Impartial noted, in Indonesia there are currently 62 inmates who have been executed, is awaiting execution and the legal process, consisting of 49 men and 13 women (Nug, 2014). Alkaf (2008) explains that the death penalty in Indonesia is a hanging manner at Dutch times, but after the Japanese came, the way of death penalty changes into penalty shot. This penalty shot is applied by Indonesian government until now. The death penalty in Indonesia is regulated by Law No. 2/Pnps/1964. The mechanism of death by gunshot in Indonesia is convicted will be shot by a firing squad team consisting of 14 people. The convicted could choose whether he wanted to be blindfolded or not. The convicted also could serve a sentence in a standing position, sitting or kneeling, depending on needs. Team shooters will shoot right at the heart of the convicted with a range of at least 5 meters and a maximum of 10 meters.
Unlike Indonesia, the United States does not use a penalty shot. There are two types of death penalty in the United States, namely the electric chair and lethal injection. Convicted death penalty can choose their way to die. Is it through an electric chair or lethal injection. Majority of convicted prefers lethal injection from the electric chair (Ton, 2005).
Prison administrator in Virginia Clyde Aderman said he had seen a dead defendant chose the electric chair.
"It was a heartbreaking sight."
Lethal injection was first used in 1977 in Oklahoma, USA. This way were applied as an alternative to the death penalty more humane because the court previously always used the electric chair.
Anna (2005) explains that the death penalty is carried out in the U.S. today are still using three injections of the drug to get the effect of a short anesthetic called thiopental, paralytic brain called pencuroniumbromide, and compound potassium chloride to stop the heart rate. However, often the action of lethal injection does not run efficiently. Some death row inmates should be dying for a few minutes before his death. Some look very sick again.
More recently, the United States replace substances of lethal injection with anesthetic (Thiopental sodium) but with a high dose. With this substance, the convicted will not feel pain, but the difference he would not wake up again (die).
There are several types of death penalty in Saudi Arabia, such as beheading, hanging and stoning. Types of punishment in Saudi Arabia refers laws contained in the Qur'an, for example thieves will cut his hand, murderer will be put to death.
Beheading in Saudi Arabia is more often done, the convicted would cut off the head of his body with a very sharp sword, but neck muscles and bones are very strong, often the head is not directly break up with one swing of the sword. Beheaded probably would be better if only one slash, but more cuts if the convicted did not die immediately.
What kind of death penalty in Malaysia? Type the death penalty in Malaysia is similar to the laws in Saudi Arabia hanging and stoning. Stoning is the punishment adulterers stoned to death with stones. The legal process is the adulterers planted in the ground standing up to her chest and stoned to death.
Each country has its own rules of death penalty mechanism for the citizens, for example, the United States permitted the convicted death penalty to choose their way to die, whether sitting in the electric chair or lethal injection.
While in Saudi Arabia, the choice of the death penalty for the accused handed over to the families of the victims are beheaded, hanged, or stoning. Beheading in Saudi Arabia is more often done.
Unlike the United States and Saudi Arabia, Indonesia's convicted death penalty can not choose their way to die. This is because the type of the death penalty in Indonesia is only one legal shot.


DISCUSSION

Based on this phenomenon, we do not approve the if convicted death penalty can choose their way to die . It would be better if the death penalty has been determined by the government in the Act and the regulations clearly .
There are several reasons why we did not approved the terms of the:
1.      Convicted death penalty has been proven of a crime of murder. They do not have the right to choose how they die just as they do not give their victim to choice of how to die. Being very unfair if they go around killing his victims with sadistic way, but he himself can choose their way to die. So should the government and the law decides they will put to death any way. So it’s better rules of death penalty set by the government clearly. It’s means fair.

2.      We believe that the death penalty is chosen government is best that does not torture the convicted. As well as being said by Alkaf (2008):
"The government has tought the implementation of the death penalty is reasonable and not torture. Executive officers was already clear and neutral."

The government is preparing the best executor sniper team that will shoot on target in the heart of the convicted so that the convicted would soon die without pain. As soon as the lethal injection, the defendant will not feel the slightest pain .
For the executor, execute the convicted to death is a tough job because the real life and death of a person is the right God . If there is choice, then he will not execute. As a human, the executor certainly do not want to torture the accused so that in the process of execution, he will perform with speed and accuracy. Either way the death penalty, the defendant will still die. We never/can choose to God by what we die.
The United States government is also seeking the death penalty is not torture, evident in December 2006, the Governor of Florida-USA Jab Bush suspended all executions until it can be proven method of lethal injection is really 'humane' (Badan Pekerja KontraS, 2007).

3.      Third reason is to minimize controversy in the society. Indonesian society is a democratic society, all citizens can freely voice channel through demonstrations, then in the event of an unusual phenomenon in society would be a lot of controversy, so it’s better rules of death penalty set by the government clearly, so all convicted get the same punishment. It’s means fair.

4.      Fourth reason is to avoid bargaining. Bargaining is human nature. Bargaining is one of social interaction, the human will do bargaining if there is a chance (Alfin, 2010). When it is given the opportunity to choose their way to die, then there is a possibility he will bid for leniency be no death penalty. If legal negotiable, then rich people will be happy. They will buy the judge 's decision to sentence for crimes lighter weight. It’s better rules of death penalty set by the government clearly.


CONCLUSION

Either way the death penalty, the convicted will still die. We never/can choose to God by what we die.


BIBLIOGRAPHY

_____. (2010). Hukuman Mati bagi Koruptor; Contohlah Latvia dan China. Retrieved April 9th 2014. From: http://antikorupsi.org/en/content/hukuman-mati-bagi-koruptor-contohlah-latvia-dan-china.

Alfin, Achmad. (2010). Media Belajar Sosiologi. Retrieved April 8th 2014. From: http://alfinnitihardjo.ohlog.com/interaksi-sosial.oh112676.html
Alkaf, Yasir. (2008).   Teknis Hukuman Mati di Indonesia. Retrieved April 8th 2014. from: http://yasiralkaf.wordpress.com/2008/10/31/teknis-hukuman-mati-di-indonesia/.
Anna. (2009). Cara Baru untuk Mati. Retrieved April 8th 2014. from: http://kesehatan.kompas.com/read/2009/12/12/11173356%20/cara.baru.untuk.mati.
Badan Pekerja KontraS. (2007). Praktek Hukuman Mati Di Indonesia. Retrieved April 9th 2014. From: http://www.kontras.org/hmati/data/Working%20Paper_Hukuman_Mati_di_Indonesia.pdf.
Dwi Pragasa Ananda. (2013). Pro Kontra Hukuman Mati (Bahan Debat Fakultas Hukum). Retrieved April 9th 2014. From:  http://tugasngampus.blogspot.com/2013/03/pro-dan-kontra-hukuman-mati-bahan-debat.html.
Nug. (2014). Hukuman Mati dan Keadilan Rakyat. Retrieved April 9th 2014. From: http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=1409&coid=3&caid=21&gid=1.
Nurcahyo, B.D. (2013). Pemberantasan Korupsi di China dan Kemungkinan Penerapannya di Indonesia. Retrieved April 9th 2014. From: http://bdwinurcahyo.blogspot.com/2013/08/pemberantasan-korupsi-di-china-dan.html.
Ton. (2005). Robin Lovitt Eksekusi Mati ke-1000 Pilih Suntik Racun dari pada Kursi Listrik. Retrieved April 8th 2014. From: http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/12/1/m5.htm.
hermione
(hasil copas tulisan pak kajur Biologi Unesa - Bapak Rahardjo, pengingat diri sendiri untuk peduli terhadap sesama)

KISAH PERANGKAP TIKUS

Seorang ibu pulang dari pasar membawa sejumlah hasil belanjaan,.. salah satunya perangkap tikus. Si Tikus melihat dan kaget bukan kepalang.Ia segera berlari menuju kandang dan berteriak" Ada Perangkap Tikus di rumah....di rumah sekarang ada perangkap tikus...."

Ia mendatangi ayam dan berteriak " ada perangkap tikus"Sang Ayam berkata " Tuan Tikus..., Aku turut bersedih, tapi itu tidak berpengaruh terhadap diriku"

Sang Tikus lalu pergi menemui seekor Kambing sambil berteriak.Sang Kambing pun berkata " Aku turut ber simpati...tapi tidak ada yangbisa aku lakukan"

Tikus lalu menemui Sapi. Ia mendapat jawaban sama." Maafkan aku. Tapi perangkap tikus tidak berbahaya buat aku sama sekali"

Ia lalu lari ke hutan dan bertemu Ular. Sang ular berkata

" Ahhh...Perangkap Tikus yang kecil tidak akan mencelakai aku"

Akhirnya Sang Tikus kembali kerumah dengan pasrah mengetahui kalau ia akan menghadapi bahaya sendiri.

Suatu malam, pemilik rumah terbangun mendengar suara keras perangkap tikusnya berbunyi menandakan telah memakan korban. Ketika melihat perangkap tikusnya, ternyata seekor ular berbisa. Buntut ular yang terperangkap membuat ular semakin ganas dan menyerang istri pemilikrumah. Walaupun sang Suami sempat membunuh ular berbisa tersebut, sang istri tidak sempat diselamatkan.

Sang suami harus membawa istrinya kerumah sakit dan kemudian istrinya sudah boleh pulang namun beberapa hari kemudian istrinya tetap demam.

Ia lalu minta dibuatkan sop ceker ayam (kaki ayam) oleh suaminya.(kita semua tau, sop ceker ayam sangat bermanfaat buat mengurangi demam)Suaminya dengan segera menyembelih ayamnya untuk dimasak cekernya.

Beberapa hari kemudian sakitnya tidak kunjung reda. Seorang temanmenyarankan untuk makan hati kambing.Ia lalu menyembelih kambingnya untuk mengambil hatinya.

Masih, istrinya tidak sembuh-sembuh dan akhirnya meninggal dunia.

Banyak sekali orang datang pada saat pemakaman.Sehingga sang Petani harus menyembelih sapinya untuk memberi makan orang-orang yang melayat.

Dari kejauhan...Sang Tikus menatap dengan penuh kesedihan.Beberapa hari kemudian ia melihat Perangkap Tikus tersebut sudah tidak digunakan lagi.

Pesan Moral: KALAU SUATU HARI.. KETIKA ANDA MENDENGAR SESEORANG DALAM KESULITAN DAN MENGIRA ITU BUKAN URUSAN ANDA... PIKIRKANLAH SEKALI LAGI!!!
hermione
Mengingat cerita ustad Maulana di acara Islam itu Indah beberapa waktu yang lalu..

Alkisah suatu hari seorang bapak ingin menunjukkan kepada anaknya apa itu kehidupan.
            "nak, kamu mau ikut bapak melihat kehidupan?", kata bapak.

             sang anak menjawab, "iya-iya pak, mau."

Mereka berjalan memulai perjalan mereka dengan seekor kuda yang dimiliki bapak. Selang beberapa waktu perjalanan, mereka melewati sebuah pasar yang ramai sekali dengan penjual dan pembeli. Kuda tersebut ditunggangi oleh anak sedang bapak berjalan disamping kuda nya.

Terdengar beberapa orang berbisik dan mengatakan, 
            "anak itu durhaka sekali kepada bapak nya ya, tega sekali kepada bapaknya disuruh berjalan sedang dia menunggang kuda"

Mendengar ucapan orang tersebut, akhirnya bapak tersebut menurunkan anaknya, dan menaiki kudanya. anak tersebut kemudian berjalan disamping kuda mereka. mereka melanjutkan perjalanan.
Belum seberapa jauh,

terdengar lagi ocehan seseorang kepada mereka, 
              "hey, kau tega sekali kepada anakmu, kau suruh dia jalan sedang kau duduk diam diatas kudamu." 

Kemudian bapak tersebut mengangkat anaknya keatas kuda, mereka menunggang kuda nya bersama-sama.

                orang lain menggumam, "mereka sungguh tidak berperikehewanan, tega sekali menyiksa kuda" 


akhirnya bapak dan anak tersebut turun dari atas kuda dan berjalan bersama-sama disamping kuda.namun, 

                 tetap saja ada orang yang menggumam, "bodoh sekali, mereka memiliki kuda tapi tidak digunakan, mereka malah berjalan bersama kuda nya."


heheh, begitu lah hidup di masyarakat, apalagi di kampung yang mayoritas penduduknya tertutama ibu-ibu nya hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga. Sebaik-baiknya kita hidup, pasti akan dicerca oleh orang lain, apalagi jika kita hidup menyimpang dari norma. 
hermione
Beberapa waktu aku di tawari sebuah MLM oleh seorang teman, dia menjanjikan kesuksesan seperti MLM yang lainnya, kurang lebih seperti ini..

Hai mbak,,join jadi member ori***** yuk keuntungan langsungnya 23 %untuk member , succes plan yang bisa kita raih dg bonus jutan rupiah setiap bulannya dan bulan ini ada promo bagus buat new member Promo Member Baru 14 Nop-31 Des. Daftar Rp 49900,- dan belanja pertama Rp 200.000,- maka ada CASHBACK Rp 49900,- dan member baru akan dapat hadiah Ballerina Keychain (gantungan kunci mewah) Rp 99.000,- WP1 dapat Pretty Swan EDT Rp 279.000,- WP2 Gelang Mewah Ballerina Rp 399.000,- WP 3 dapat Kotak perhiasan Mewah Ballerina Rp 599.000,-

Bagi temen2 yang tidak tahu apa itu MLM, MLM adalah kepanjangan dari Multilevel Marketing, MLM merupakan sebuah bisnis penjualan dan pemasaran produk dengan membentuk jaringan manusia. Semakin besar jaringan yang dibentuk maka semakin keuntungannya, beruntungnya jaringan yang paling atas akan mendpatkan keuntungan paling besar, dan yang paling bawah harus bkerja membangun jaringan di bawahnya lebih besar lagi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Bisnis di Indonesia cukup banyak MLM yang disetujui untuk beroperasi, seperti Tianshi, K-Link, Sophie Martin, Oriflame, Tupperware. Meskipun mendapatkan ijin dari MUI, namun beberapa pihak banyak yang memperdebatkan kehalalan bisnis ini. Pro dan kontra pun semakin berkembang di masyarakat.

ak memang tidak menggubris ajakan teman untuk mengikuti bisnis nya, bukannya apa, ak sudah pernah tercebur dalam bisnis semacam itu beberapa tahun lalu, cukup lama untuk bisa menghancurkan kuliah, persahabatan, dan waktu ku yang telah ku sia sia kan..bukannya ak menyesal pernah menggeluti bisnis itu, karena melalui itu ak mendapatkan banyak hal, banyak sekali yang bisa ak pelajari hingga membentuk diriku yang skarang, terutama personality.Alhamdulillah dengan menjalani bisnis itu ak lebih percaya diri, percaya akan keajaiban dan mimpi, kerja keras, dan ada hal yang harus dibayar untuk sebuah kesuksesan...

pertengahan semester satu hingga akhir semester kedua di masa awal kuliah, selama itu aku berjuang bersama kawan kawan di MLM yang aku geluti. bnyak skali cucuran keringat untuk memperjuangkan sebuah kesuksesan, saking fokusnya aku dengan kesuksesan yang masih jauh di depan mata, akhirnya ak melupakan sukses ku yang di dekat mata, yaitu kuliahku. setiap selesai kuliah aku langsung melarikan diri ke outlet untuk bertemu upline ataupun diskusi dengan downline. atau aku pergi kemana mana untuk mencari prospek yang baru, janjian dengan prospek yang baru, kemudian presentasi. Tiap hari aku bisa presentasi hingga 5 kali, wah luar biasa, itu kata yang sering kita ucapkan untuk suatu hal baik yang kita kerjakan. Pulang malam setelah pertemuan? jangn salah, itu setiap hari aku lakukan, apalagi setiap hari jum'at dan minggu. Alhasil kuliah ku jadi berantakan, tidak ada waktu untuk belajar, nilai anjlok. Di jadikan bahan omongan sma tetangga, sudah biasa, kuping pun jadi tebal. Dengan mobilitas yang cukup tinggi, ak menghabiskan banyak materi untuk bisa bertahan di bisnis ini. Memang cukup sulit untuk memulai bisnis ini, butuh kegigihan dan kerja keras.Disamping kesibukan ku, ak juga melupakan orang-orang yang ak sayangi dan mencintaiku terumata sahabat dekatku, Di saat mereka sedang menikmati masa kuliah, apa yang aku lakukan? Presentasi pastinya. Dulu nya kita sering hang out bersama, makan, becanda, namun pada akhirnya aku merusak semua itu, ak mulai menjauh dr mereka karena kesibukanku..

selama menjalani bisnis tersebut, aku menjalani masa2 pergulatan batin, karena selama itu pula lebih banyak keburukan yang aku dapatakan dari pada kebaikan selama menjalani bisnis ini. Aku menimbang nimbang ulang, sampai pada suatu saat aku sadar, yang paling tersakiti adalah ibuku. Di saat keterpurukanku, tidak ada orang yang percaya sama aku, sahabat, kakak2 ku yang sudah tidak ada respect, hanya beliau lahh yang setia menemaniku, padahal sudah banyak tetes air mata yang di curahkan untukku, meski beliau tidakk pernah menunjukkannya di depanku. Hingga suatu saat seorang sahabatku yang menjadi curahan hati ibuku menceritakan semuanya, begitu sontaknya..hingga aku memutuskan untuk keluar dan aku ingin menebus waktu yang berharga itu kepada ibu, kakak, sahabtku...yNag paling aku sesalkan dengan keputusanku ini adalah, aku akan mengecewakan downline2ku, mematahkan semangat mereka, menjatuhkan mimpi2 mereka yang aku janjikan untuk kita raih bersama...Jika aku berhenti berjuang, bagaimana nasib mereka yang bru meniti karir dan mimpi mereka.Jahatnya aku, terutama kepada sahabat dan downline yang mendapatkan banyak maslah dengan mngikuti ajakan ku berbisnis bersama.

Kehidupan baruku dimulai, memulai kebangkitan dri suatu keterpurukan itu luar biasa susah, mencari lagi kepercayaan orang2 setelah suatu kegagalan itu susah. Benar benar harus berterima kasih kepada sahabatku yang sdah aku sakiti tapi msih mau bersahabat dan memberikan dukungannya..Dialah Tera Silfia Putri, Kharisma Yusliawan, Fitroh Dwi Apriliawan, sahabat yang mendukungku dan berhasil menjauhkan ku dari keterpurukan yaitu Sri Wahyu Dwi Laili, dan sahabat yang memberikanku kekuatan untuk bangkit Yaitu Desianan Trisna Ningrom. Dan terutama adalah IBUKU, LOVE u MOM, forgive me for everything i do that hurt u..


Gambar 1. Persahabatan (Dokumentasi Pribadi)

Aku hanya ingin menyampaikan, bukannya aku tidak menyukai MLM dan orang2 di dalam nya, hanya saja aku tidak mau berurusan lagi dengan MLM, ini hanya masalah pilihan atas sebuah jalan menuju kesuksesan. Bukankah bnyak jalan menuju sukses? Anda memilih disana, dan saya memilih jalan saya sendiri, yang penting jangan memaksakan kehendak anda,..bagi saya, kesuksesan itu ketika semua berbahagia dan berbangga atas kesuksesan kita, dan tidak ada yang tersakiti dalam proses menuju kesuksesan kita :D Semangat sukses :D